Bank Indonesia (BI) dan pemerintah sepakat berbagi beban bunga (“burden sharing”). Mekanismenya bukan cetak uang atau beli SBN primer, tapi menaikkan bunga yang dibayar BI atas dana milik pemerintah. Tujuannya, mengurangi biaya pendanaan program (perumahan terjangkau, koperasi desa, dll.) yang selama ini ditopang penerbitan SBN. Pemerintah menegaskan independensi BI tetap terjaga.
Apa yang Berubah, Spesifiknya
-
Bunga simpanan pemerintah di BI naik. Ini jadi “kompensasi” untuk menekan biaya bunga program prioritas.
-
Cost sharing bunga. Beban bunga atas SBN untuk program tertentu dibagi rata antara BI–pemerintah setelah dikurangi bunga yang pemerintah terima dari penempatan dana di perbankan domestik.
-
Penempatan dana di bank BUMN. Sebagian dana pemerintah dipindahkan dari rekening di BI ke bank Himbara dengan bunga 2%; bank lalu menyalurkan kredit ke koperasi dengan plafon bunga maksimal 6%.
Ukuran Intervensi & Posisi Likuiditas
BI mengungkap sudah membeli ~Rp200 triliun SBN di pasar sekunder tahun ini (termasuk ~Rp150 triliun lewat debt switch). Ini kebijakan terpisah dari skema burden sharing, namun sama-sama mendorong ruang fiskal. Ekspektasinya, dampak ke likuiditas perbankan terbatas karena tidak melibatkan pembelian SBN primer langsung.
Kenapa Dilakukan Sekarang?
Konteksnya siklus pelonggaran moneter: RDG Agustus memangkas BI-Rate ke 5,00%, melanjutkan penurunan Juli. Tekanan inflasi relatif jinak, sementara pemerintah butuh kanal pembiayaan murah untuk program prioritas. Kombinasi bunga simpanan pemerintah yang naik + rate cut memberi ruang menekan biaya dana tanpa mengganggu stabilitas.
Implikasi Praktis (Tanpa Basa-basi)
-
Ke fiskal: Biaya bunga program turun; penerbitan SBN tidak perlu dipaksa agresif pada tenor/imbal hasil mahal.
-
Ke perbankan: Penempatan dana pemerintah 2% di Himbara murah untuk sumber dana; targetnya turunkan cost of fund dan dorong kredit koperasi (rate cap 6%). Eksekusi jadi kunci.
-
Ke pasar: Karena bukan pembelian SBN primer, signal moneter tetap hati-hati; efek likuiditas diperkirakan minimal.
-
Ke suku bunga ritel: Dengan BI-Rate di 5,00% dan LPS menyesuaikan, tekanan penurunan bunga simpanan & kredit makin besar—bank didorong mengalirkan ke kredit produktif.
Hal yang Perlu Dipantau
-
Detail legal & cakupan program (perumahan, koperasi, dll.). 2) Timeline & besaran realisasi pemindahan dana pemerintah ke Himbara. 3) Efek ke lelang SBN (yield/kuota). 4) Transparansi cost sharing (formula, audit, durasi). 5) Konsistensi independensi BI dalam setiap roll-out. (Poin 1–5 disarikan dari rilis/penjelasan resmi & liputan hari ini).